Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
T : Apakah obat generik sama dengan obat bermerek?
J : YA. Obat generik mengandung unsur yang sama dengan obat bermerek. Mengandung zat aktif yang sama dan dapat menggantikan produk aslinya. Obat generik memberikan kualitas yang sama, aman dan manfaat yang sama dengan obat bermerek
T : Apakah semua obat bermerek mempunyai obat generik?
J : TIDAK. Ketika obat baru diluncurkan di pasaran, perusahaan yang memproduksi obat baru tersebut dilindungi hak paten yang lamanya 15-20 tahun, dan perusahaan tersebut mendapat hak istimewa untuk memproduksi dan menjual produk baru tersebut. Ketika hak paten habis masa berlakunya, maka perusahaan lain dapat memproduksi dan menjual obat yang sama, serta sudah mendapat persetujuan dari BPPOM
T : Apakah obat generik harus mengikuti aturan dan persetujuan BPPOM sebelum dijual?
J : YA. Semua obat yang ada di Indonesia, baik bermerek atau generik, harus didaftarkan dan disetujui oleh BPPOM sebelum dapat dijual dipasaran
T : Mengapa obat generik tidak mahal?
J : Ketika perusahaan farmasi memproduksi obat generik, pada umumnya hanya mengeluarkan biaya produksi saja. Tanpa perlu mengeluarkan biaya penelitian atas formula obat yang dihasilkan dan terbukti bahwa obat tersebut telah ada selama lebih dari 20 tahun lebih. Selain itu perusahaan yang memproduksi obat generik biasanya mengeluarkan biaya yang sedikit untuk iklan dan promosi. Oleh sebab itu, dapat menjual produk generik lebih murah daripada produk bermerek
T : Apakah obat bermerek diproduksi oleh perusahaan yang lebih baik?
J : Standarisasi baku harus dimiliki oleh setiap obat yang diproduksi baik bermerek atau generik, perusahaan farmasi harus mengikuti standart yang berlaku dan sesuai kualitas BPPOM. Jika perusahaan farmasi tidak sesuai standart yang telah ditetapkan maka BPPOM tidak akan mengeluarkan ijin untuk memproduksi obat tersebut
T : Apakah obat generik mempunyai reaksi lebih lama terhadap tubuh?
J : TIDAK, obat generik mempunyai reaksi yang sama dan waktu penyembuhan yang sama dengan obat bermerek, karena obat tersebut mempunyai zat aktif yang sama
T : Jika obat bermerek dan obat generik mempunyai zat aktif yang sama, mengapa tampilan dan rasanya berbeda?
J : Zat aktif yang terkandung dalam obat bermerek dan obat generik adalah sama. Namun secara hukum merek dagang tidak mengijinkan obat generik mempunyai tampilan yang sama dengan obat bermerek. Warna, rasa dan karakteristik fisik tidak mempengaruhi cara kerja obat
T : Apakah apoteker mempunyai hak untuk mengubah obat bermerk dengan obat generik yang sejenis?
J : YA, apoteker mempunyai hak untuk menginformasikan pada konsumen bahwa ada obat lain yang mempunyai nama generik, beserta harganya sehingga konsumen mendapatkan informasi yang cukup dan mempunyai pilihan obat mana yang akan dibeli
T : Apakah obat generik sama dengan obat bermerek?
J : YA. Obat generik mengandung unsur yang sama dengan obat bermerek. Mengandung zat aktif yang sama dan dapat menggantikan produk aslinya. Obat generik memberikan kualitas yang sama, aman dan manfaat yang sama dengan obat bermerek
T : Apakah semua obat bermerek mempunyai obat generik?
J : TIDAK. Ketika obat baru diluncurkan di pasaran, perusahaan yang memproduksi obat baru tersebut dilindungi hak paten yang lamanya 15-20 tahun, dan perusahaan tersebut mendapat hak istimewa untuk memproduksi dan menjual produk baru tersebut. Ketika hak paten habis masa berlakunya, maka perusahaan lain dapat memproduksi dan menjual obat yang sama, serta sudah mendapat persetujuan dari BPPOM
T : Apakah obat generik harus mengikuti aturan dan persetujuan BPPOM sebelum dijual?
J : YA. Semua obat yang ada di Indonesia, baik bermerek atau generik, harus didaftarkan dan disetujui oleh BPPOM sebelum dapat dijual dipasaran
T : Mengapa obat generik tidak mahal?
J : Ketika perusahaan farmasi memproduksi obat generik, pada umumnya hanya mengeluarkan biaya produksi saja. Tanpa perlu mengeluarkan biaya penelitian atas formula obat yang dihasilkan dan terbukti bahwa obat tersebut telah ada selama lebih dari 20 tahun lebih. Selain itu perusahaan yang memproduksi obat generik biasanya mengeluarkan biaya yang sedikit untuk iklan dan promosi. Oleh sebab itu, dapat menjual produk generik lebih murah daripada produk bermerek
T : Apakah obat bermerek diproduksi oleh perusahaan yang lebih baik?
J : Standarisasi baku harus dimiliki oleh setiap obat yang diproduksi baik bermerek atau generik, perusahaan farmasi harus mengikuti standart yang berlaku dan sesuai kualitas BPPOM. Jika perusahaan farmasi tidak sesuai standart yang telah ditetapkan maka BPPOM tidak akan mengeluarkan ijin untuk memproduksi obat tersebut
T : Apakah obat generik mempunyai reaksi lebih lama terhadap tubuh?
J : TIDAK, obat generik mempunyai reaksi yang sama dan waktu penyembuhan yang sama dengan obat bermerek, karena obat tersebut mempunyai zat aktif yang sama
T : Jika obat bermerek dan obat generik mempunyai zat aktif yang sama, mengapa tampilan dan rasanya berbeda?
J : Zat aktif yang terkandung dalam obat bermerek dan obat generik adalah sama. Namun secara hukum merek dagang tidak mengijinkan obat generik mempunyai tampilan yang sama dengan obat bermerek. Warna, rasa dan karakteristik fisik tidak mempengaruhi cara kerja obat
T : Apakah apoteker mempunyai hak untuk mengubah obat bermerk dengan obat generik yang sejenis?
J : YA, apoteker mempunyai hak untuk menginformasikan pada konsumen bahwa ada obat lain yang mempunyai nama generik, beserta harganya sehingga konsumen mendapatkan informasi yang cukup dan mempunyai pilihan obat mana yang akan dibeli